Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harga Beras, Rokok, BBM, dan Listrik Naik, Warga Miskin di Lampung Tambah Jadi 1,05 Juta
Lampungpro.co, 16-Jul-2020

Amiruddin Sormin 814

Share

Seorang relawan saat membantu beras untuk warga miskin di Lampung Utara pada 18 Mei 2020. LAMPUNGPRO.CO/FREDY MUCHTAR

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kenaikan harga pada bahan makanan di tengah masyarakat menjadi salah satu penyebab kenaikan garis kemiskinan yang terjadi di Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) Maret 2020 yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, pada Rabu (15/7/2020), komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan baik di perkotaan dan perdesaan pada umumnya hampir sama. 

"Jumlah penduduk miskin di Lampung pada Maret 2020 mencapai 1,05 juta orang. Terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin sebanyak 7,84 ribu orang dibandingkan September 2019," kata Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar. 

Beras memberi sumbangan sebesar 19,48 persen di perkotaan dan 25,99 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap garis kemiskinan (15,14% di perkotaan dan 10,14% di perdesaan). Komoditi lainnya yakni telur ayam ras (4,49% di perkotaan dan 4,04%  di perdesaan), gula pasir (2,35% di perkotaan dan 2,86% di perdesaan), tempe (2,05% di perkotaan dan 2,33% di perdesaan), bawang merah (2,04% di perkotaan dan 2,40% di perdesaan).

Sedangkan komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada garis kemiskinan perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi. Akibatnya, selama periode September 2019-Maret 2020, garis kemiskinan naik sebesar 4,38%, yaitu dari Rp434.675 per kapita per bulan pada September 2019 menjadi Rp453.733 per kapita per bulan pada Maret 2020. 

Sedangkan pada periode Maret 2019-Maret 2020, garis kemiskinan naik sebesar 8,47%, yaitu dari Rp418.309 per kapita per bulan pada Maret 2019 menjadi Rp453.733 per kapita per bulan pada Maret 2020. "Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat pendapatan sebagian penduduk miskin khususnya yang berada di sekitar garis kemiskinan belum mampu mengimbangi kenaikan harga pada saat garis kemiskinan mengalami kenaikan," kata Faizal Anwar.

Besarnya dampak kenaikan harga pangan dapat dibandingkan pada Maret tahun sebelumnya jumlah penduduk miskin justru menurun sebanyak 14,34 ribu orang. Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2019-Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebesar 12,41 ribu orang sedangkan di daerah perdesaan turun 4,57 ribu orang. 

Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 8,60% menjadi 9,02%. Sementara itu, di perdesaan turun dari 13,96% menjadi 13,83%. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved