Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harga Singkong Resmi Naik Rp1.400 Perkilo, Komisi II DPRD Lampung Dorong Bentuk Pansus Upayakan Jadi Komoditas Strategis
Lampungpro.co, 24-Dec-2024

Febri 226

Share

Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengapresiasi perusahaan-perusahaan tapioka di Lampung, yang telah menunjukkan perhatian dan mendengarkan keluhan serta jeritan kesulitan masyarakat.

Hal tersebut, seiring dengan keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, yang menetapkan harga singkong di Lampung sebesar Rp1.400 perkilogram mulai Selasa (24/12/2024).

Keputusan tersebut, diambil setelah berlangsungnya rapat koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, perwakilan perusahaan tapioka, petani, akademisi, dan sejumlah dinas terkait di enam kabupaten/kota, serta DPRD Lampung pada Senin (23/12/2024) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Ahmad Basuki mengatakan, pihaknya turut menekankan, Komisi II DPRD Lampung akan tetap mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus), mengingat singkong belum ditetapkan sebagai komoditas strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Singkong adalah komoditas terbesar di Lampung, produksi tahunannya melebihi komiditas jagung atau padi. Oleh karena itu, mengupayakan agar singkong menjadi komoditas strategis adalah hal yang harus diperjuangkan," kata Ahmad Basuki dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, Komisi II DPRD Lampung tidak ingin hanya sekedar seperti pemadam kebakaran, tapi juga berkomitmen untuk memastikan harga singkong yang berkeadilan bagi petani dan perusahaan, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Oleh karenanya, pembentukan Pansus akan melibatkan kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pemangku kepentingan terkait.

Hasil kajian tersebut, nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan dalam penetapan harga singkong yang lebih adil.

"Kami berharap dengan adanya produk hukum ini, kedepannya harga singkong dapat ditetapkan dengan lebih stabil dan berkeadilan, tidak hanya sebagai upaya pemadam kebakaran," ujar Ahmad Basuki.

Kemudian rekomendasi Pansus tersebut, nantinya akan disampaikan kepada DPR RI dan kementerian terkait, agar singkong dapat ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional. Dengan demikian, singkong berpotensi mendapatkan subsidi pupuk, yang selama ini belum diberikan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Lampung dapat terjamin, serta harga singkong dapat terjaga dengan adil bagi semua pihak. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Provinsi Aneh, Surplus Gabah tapi Beras...

Dengan Langkah ini, Lampung bukan lagi sekedar produsen beras...

278


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved