JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memberikan penghargaan kepada unit kerja pelayanan publil yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Jakarta, Selasa (12/12/2017). Sebanyak enam unit kerja mendapat penghargaan WBBM dan 77 unit kerja mendapat penghargaan WBK dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tersebut.
Penyerahan penghargaan bagi unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM setiap tahun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Internasional mampu menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan," ujar Menteri Asman.
Reformasi birokrasi merupakan langkah utama untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, efektif dan efisien. Sasarannya jelas, yaitu agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek KKN.
Namun demikian, menurut Menteri Asman, dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi tersebut tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang tidak singkat. Hal ini karena beberapa hal, antara lain luasnya cakupan yang harus dilakukan perbaikan; kompleksitas permasalahan yang dihadapi karena banyaknya tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan dan regulasinya, serta perubahan pola pikir dan perilaku negatif birokrasi yang sudah mengakar.
"Oleh karena itu, untuk mempercepat pencapaian sasaran hasil tersebut, instansi pemerintah wajib membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan bagi seluruh unit-unit kerja pelayanan lainnya," kata Menteri.
Unit kerja yang menjadi pilot project tersebut disebut dengan unit kerja pelayanan WBK/WBBM. "Untuk itu, saya meminta pimpinan instansi pemerintah yang telah memiliki unit kerja WBK/WBBM untuk segera menularkan hal-hal baik yang ada di unit WBK/WBBM tersebut ke unit-unit lain di lingkungan instansinya," tegas Menteri Asman.
Unit-unit pelayanan yang lain, bisa belajar ke unit-unit WBK/WBBM, seperti yang sudah dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kepolisian Republik Indonesia. Dengan demikian, secara sistematis seluruh unit layanan yang ada di instansi pemerintah dapat memberikan layanan yang berkualitas dan bersih dari KKN.
"Saya mengajak seluruh jajaran kementerian, lembaga, pemda, untuk mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan memprioritaskan pembangunan unit-unit kerja pelayanan menjadi WBK/WBBM," pungkas Menteri Asman. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16534
EKBIS
9211
Lampung Selatan
5049
Bandar Lampung
4854
Bandar Lampung
4722
266
04-Apr-2025
334
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia