Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari ini, Pemkot Bandar Lampung-Bank Lampung Pasang 200 Alat Pendeteksi Pajak
Lampungpro.co, 08-Oct-2018

Heflan Rekanza 975

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Untuk terus�mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak rumah makan, restoran, hotel, dan tempat hiburan.�Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Bank Lampung akan memasang 200 alat�tapping box�di tempat wajib pajak, Senin (8/10/2018).

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, pihaknya akan melakukan pemasangan tapping box pada Senin, hal ini agar mempercepat penagihan, dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. "Mulai Senin ini dipasang, ada 200 unit. Ini diawasi langsung oleh KPK," kata dia, Minggu (7/10/2018).

Direktur Utama Bank Lampung,�Eria Desomsoni mengatakan, melalui penggunaan alat pendeteksi pajak atau�tapping box�ini. Nantinya, akan bisa melakukan perekaman seluruh ktivitas mesin kasir di tempat usaha yang menjadi wajib pajak di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, selama ini dalam menarik pajak pemkot masih menggunakan integritas kejujuran wajib pajak.�
"Jadi ini memang salah satu inisiasi dari KPK supaya tidak terjadi kebocoran pajak.�Tapping box�adalah alat perekam, di mana seseorang yang belanja langsung dipotong pajak. Misalnya, belanja Rp100 ribu, dikenakan Rp110 ribu, yang Rp10 ribu punya pemerintah. Sudah dicatat otomatis," kata dia.
Ia menjelaskan, pemasangan 200 unit�tapping box�ini ditargetkan harus bisa selesai secepatnya. Ia pun�sudah melakukan pemilihan vendor dan sudah selesai. "Tanggal 1-2 Oktober lalu, vendor bekerjasama dengan BPPRD untuk�spot�mana yang akan dipasang. Senin sudah kita pasang, nanti bisa kita lihat perbedaannya, sudah terpasang dengan yang belum," jelasnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4059


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved