Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari ini Pemkot Bandar Lampung Ajak Wajib Pajak Bertemu KPK, Ada Apa Ya?
Lampungpro.co, 30-Aug-2018

Heflan Rekanza 994

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh wajib pajak (WP) di Gedung Semergou, hari ini Kamis (29/8/2018). Rakor ini membahas mengenai potensi pendapatan asli daerah (PAD). 

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi mengatakan, rakor ini akan mendatangkan Koordinator Wilayah II Sumatera Bidang Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution. KPK nantinya, akan memberi pengarahan kepada WP pentingnya membayar pajak. Termasuk regulasi atau ketentuan hukum yang mengikat.

"Sengaja kita gandeng KPK agar masyarakat paham. Masalah pajak ini bukan keinginan atau rekayasa pemkot, tapi ketentuan undang-undang. Nantinya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN juga turut hadir," kata dia.

Koordinator Wilayah II Sumatera Bidang Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution mengatakan, pihaknya memberi saran kepada Pemkot Bandar Lampung agar bisa menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang kerap kali bocor. Caranya dengan menggunakan kecanggihan teknologi berupa tapping box.
 
"Alat ini terhubung dengan cash register yang terkoneksi dengan jaringan Bapenda. Jadi setiap sore berapa jumlah pendapatannya ketahuan. Berbunyi jika dimatikan. Tugas Pemkot untuk memeriksa perangkat tidak berfungsi," kata dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23465


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved