Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Ini Penguman Lowongan Pegawai Setara PNS, Berikut Besaran Gajinya
Lampungpro.co, 08-Feb-2019

Erzal Syahreza 990

Share

PPPK, PNS, BKN, Pegawai, Lowongan Kerja

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini mengumumkan lowongan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai setara PNS. Adapun, posisi yang dibuka untuk guru honorer, tenaga kesehatan, dosen PTN baru dan penyuluh pertanian. Pendaftarannya pun mirip dengan seleksi CPNS. Hanya saja, menggunakan situs BKN yang berbeda.

BACA JUGA:�Ini Formasi Posisi Pegawai Setara PNS

1. Pendaftaran Baru Dibuka Tanggal 10 Februari

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pengumuman lowongan akan menjelaskan terkait posisi yang dibuka hingga jumlah formasi yang dibutuhkan. "Besok itu baru pembukaan pengumuman. Jadi baru ada pengumuman dari posisi hingga jumlah besok tanggal 8 Februari jam 16.00 WIB. Kalau pendaftaran itu nanti Insya Allah tanggal 10 Februari," kata dia, Kamis (7/2/2019).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pendaftaran nantinya melalui laman yang berbeda dengan seleksi CPNS, yakni sscasn.bkn.go.id. Namun ia belum bisa memastikan kapan laman tersebut dapat diakses. "Nanti kurang lebih pendaftaran sama dengan (dengan seleksi CPNS), lewat online websitrnya sscasn.bkn.go.id tapi coba saja sudah bisa diakses atau belum, saya belum tahu," sambung dia.

2. Ini Syarat Lengkap Guru Honorer Hingga Penyuluh Pertanian

Lowongan pegawai setara PNS untuk guru honorer, tenaga kesehatan, hingga penyuluh pertanian diumumkan besok. Lantas, apa saja syaratnya?

Berdasarkan keterangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (7/2/2019) kualifikasi untuk posisi guru minimal berpendidikan S-1 dan masih aktif mengajar hingga saat ini. Selanjutnya, untuk tenaga kesehatan kualifikasinya minimal pendidikan D-III di bidang kesehatan hingga S-1.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved