Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Ini Penguman Lowongan Pegawai Setara PNS, Berikut Besaran Gajinya
Lampungpro.co, 08-Feb-2019

Erzal Syahreza 990

Share

PPPK, PNS, BKN, Pegawai, Lowongan Kerja

Sementara itu, Menteri PAN RB Syarifuddin mengatakan sebanyak 150.000 formasi dibuka. Adapun formasi yang diutamakan, yakni guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluhan pertanian dan lainnya.

"Besok sudah buka pendaftaran. Formasi PPPK 150.000," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

4. Besaran Gaji Setara PNS Berapa?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 pasal 38 mengenai penggajian dan tunjangan, pegawai setara PNS akan diberikan gaji berserta tunjangan. Besaran gaji serta tunjangan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS.

"Gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS," bunyi ketentuan tersebut, Kamis (7/2/2019).

Sebagai informasi, besaran gaji PNS berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS masih sama dengan tahun 2015 lalu.

Dalam peraturan tersebut, gaji pokok PNS jabatan terendah atau golongan IA dengan masa kerja 0 tahun ialah sebesar Rp 1.486.500. Kemudian untuk golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.456.700. Sedangkan untuk golongan tertinggi atau IVE masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.620.000.

Selain gaji, PPPK juga mendapatkan tunjangan yang besarannya berbeda di masing-masing instansi. Komponen tunjangan umumnya lebih besar dari gaji pokok yang didapatkan. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved