Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari ini Rapat, Kemenhub Siapkan Aturan Pembatasan Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta Cegah Corona
Lampungpro.co, 30-Mar-2020

Heflan Rekanza 861

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) rupanya sedang menyiapkan aturan pembatasan kendaraan bermotor yang keluar-masuk Jakarta terkait semakin mewabahnya virus Corona (COVID-19). Aturan mengenai hal itu disebut akan dirapatkan pada Senin, 30 Maret 2020.

"Ya betul kita menyiapkan rancangan peraturan menteri untuk pembatasan kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kemenhub, Budi Setiyadi, Minggu (29/3/2020) kemarin.

Rancangan aturan itu disebut Budi akan dibahas bersama Plt Menteri Perhubungan (Menhub) Luhut B Panjaitan serta menteri-menteri terkait. Aturan itu pun disebutnya masih tentatif. "Besok hari Senin di rapat Pak Luhut itu. Iya kira-kira gitulah, mungkin barangkali Pak Luhut dengan beberapa menko-menko lain, dan menteri-menteri terkait. Karena persoalan ini kan mungkin pembahasan harus detail sekali," ujar Budi.

Dia mengaku sudah menyiapkan beragam pilihan untuk rancangan aturan itu. Namun semuanya disebut akan diputuskan dalam rapat besok. "Tapi saya sudah catat, dua regulasi dengan berbagai macam opsi, apakah hanya angkutan umum saja atau semua kendaraan," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6699


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved