Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Pertama Razia, Pengendara di Mesuji Wajib KIR di Tulangbawang
Lampungpro.co, 01-Nov-2017

Lukman Hakim 1313

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Kendaraan yang masa berlaku KIR habis atau belum memiliki KIR di wilayah Mesuji wajib mengurus di Kabupaten Tulngbawang. "Alat kita belum ada di Mesuji. Jadi, untuk mengurus KIR masih di Tulangbawang, saat ini kami memberikan surat saja," kata  Sri Puji, Kabid Perhubungan Darat Kabupaten Mesuji kepada Lampungpro.com, Rabu (1/11/2017), dalam Operasi Zebra Krakatau 2017.

Di lain pihak, Sarman, dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mesuji, menjelaskan kendaraan yang mati STNK dan mati pajak diberikan rincian. "STNK ditahan untuk dibawa Polres Mesuji. Kami hanya memberikan rincian biaya yang harus dikeluarkan pengendara untuk ikut pemutihan," kata dia.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

328


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved