KRUI (Lampungpro.co): Polres Pesisir Barat bersama TNI, Polisi Kehutanan (Polhut), dan sejumlah instansi terkait, terus memperkuat upaya penanganan konflik satwa liar Harimau Sumatera di wilayah Pesisir Barat, yang belum tertangkap dan masuk kandang jebak, setelah dilaporkan masuk ke pemukiman warga sejak Desember 2024.
Langkah ini dilakukan, menyusul ditemukannya jejak harimau dibeberapa kawasan permukiman warga seperti di Atar Sedangkek, Labu Way, dan Atar Way Balak, Pemangku Suka Maju, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengatakan, patroli intensif terus dilakukan di kawasan yang dianggap rawan. Selain itu, tim gabungan masih melanjutkan pengawasan di posko siaga, memasang perangkap, dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa perlu panik.
"Kami bersama tim gabungan berkomitmen menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi satwa liar harimau yang dilindungi. Kami himbau warga untuk tidak melakukan tindakan berbahaya dan segera melapor, apabila menemukan jejak atau tanda keberadaan harimau," kata AKBP Alsyahendra dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, perangkap yang dipasang bertujuan untuk menangkap harimau secara aman, sehingga menghindari potensi konflik lebih lanjut dengan manusia. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk mempertahankan habitat satwa liar yang mulai terancam.
"Kami juga menghimbau warga untuk menghindari aktivitas malam hari di sekitar kawasan hutan dan mematuhi arahan petugas. Kami harap masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga keselamatan bersama, sekaligus mendukung pelestarian alam," ujar AKBP Alsyahendra.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan tim gabungan tersebut, juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah konflik antara manusia dan harimau. Dengan semangat gotong royong antara petugas dan masyarakat, diharapkan harmoni antara manusia dan satwa liar di wilayah Pesisir Barat dapat tetap terjaga.
Saat mengunjungi Pos Pantau Satwa Liar Harimau di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kapolres juga memantau langsung kondisi di lapangan, sekaligus memastikan upaya pengawasan dan antisipasi terhadap keberadaan Harimau Sumatera yang dilaporkan kerap muncul di sekitar pemukiman warga.
Kapolres juga memberikan arahan kepada personel Polres Pesisir Barat, Polhut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta tokoh masyarakat, yang difokuskan pada langkah-langkah strategis untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergitas antara aparat kepolisian, BKSDA, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang cara-cara aman untuk menghindari konflik dengan satwa liar menjadi bagian dari prioritas dalam upaya ini.
"Kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan lingkungan, termasuk dengan satwa liar. Hal ini akan menciptakan situasi yang aman bagi semua pihak, baik manusia maupun alam," tambah Kapolres Pesisir Barat.
Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pesisir Barat dalam mendukung konservasi satwa liar dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya, sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem hutan di wilayah tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
541
Bandar Lampung
5024
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia