Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harimau Pemangsa Manusia di Suoh Lampung Barat Akhirnya Tertangkap, Belum Jelas Kemana Dilepaskan
Lampungpro.co, 22-May-2024

Amiruddin Sormin 1242

Share

Seekor harimau Sumatera saat masuk kandang jebak dan Tim Gabungan Penanganan Satwa Liar. POLRES LAMPUNG BARAT

SUOH (Lampungpro.co): Tim Gabungan Penanganan Satwa Liar (harimau) yang terdiri dari TNI, Polri, kehutanan, BKSDA, Tim Taman Safari berhasil manangkap harimau Sumatera yang memangsa manusia di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat beberapa waktu lalu. Rabu (22/5/2024).

Diketahui harimau ini memangsa tiga warga Suoh dan Bandar Negeri Suoh. Dua korban meninggal dunia dan satu luka.

Tampak seekor harimau masuk ke kandang jebak berwarna hijau yang dipasang Tim Gabungan sebelumnya di Dusun Melebu, Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Diperkirakan harimau masuk ke dalam kandang jebak sekitar pukul 04.10 WIB dinihari. Kapolsek Suoh Iptu Edwar Panjaitan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan benar saat ini harimau tertangkap dan masuk ke kandang jebak.

“Ya benar harimau tertangkap, masuk ke dalam kandang jebak. Hingga pukul 05.00 WIB masih menunggu tim tembak bius untuk melakukan pembiusan," ujar kapolsek

Pukul 06.30 WIB Tim Gabungan berkumpul di lokasi dan bersiap melakukan pembiusan. Selanjutnya segera mengevakuasi hewan liar tersebut.

“Tadi pukul 06.30 WIB tim pembius datang, dan segera melakukan pembiusan. Kemudian tim segera mengevakusi hewan tersebut naik ke atas," lanjut kapolsek.

Selanjutnya belum diketahui hewan tersebut akan dievakusi atau diamankan kemana. Menurut Kapolsek masih menunggu koordinasi dengan tim.

“Kita belum simpulkan hewan tersebut akan dievakuasi kemana. Kita masih menunggu musyawarah atau petunjuk lebih lanjut," kata Kapolsek Suoh Iptu Edwar Panjaitan. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved