Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019, Polres Lampung Selatan Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras
Lampungpro.co, 19-Dec-2019

Heflan Rekanza 784

Share

KALIANDA (Lampungpro.co):  Sebanyak 1.215 minuman keras dengan berbagai merk dan berbagai macam jenis botol di musnahkan oleh Polres Lamsel di Lapangan Korpri Komplek Pemkab Lamsel, pada Kamis (19/12/2019). 

Pemusnahan Miras berbagai merk merupakan hasil operasi Cempaka Krakatau 2019 selama 14 hari. Dan pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Forkopinda, pejabat teras Lamsel.

Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo SIK mengatakan, miras sebanyak 1.215 itu merupakan hasil operasi cempaka krakatau 2019, selama 14 hari yakni dari tanggal 25 Nopember sampai dengan 8 Januari 2019 yang dilaksanakan oleh pihaknya. 

"Miras yang diamankan rata-memiliki kadar alkohol sebesar 5% keatas. Dan miras itu diamankan dari berbagai kecamatan yang ada di Lamsel," kata dia.

Dari pantauan Lampungpro.co, botol yang berisi minuman keras itu dimusnahkan dengan menggunakan alat berat berjenis slinder.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved