Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu - Lampung, Joko Susilo mengungkapkan, satwa yang dilepas di dalam hutan Way Kambas, merupakan hasil dari pengawasan peredaran.
Hasil dari pengawasan BKSDA Bengkulu Lampung tersebut, puluhan satwa liar didapat dari dan berasal dari wilayah Lampung, sehingga dikembalikan di habitat aslinya yakni di wilayah Lampung yakni di hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
"Kami juga mengawasi selama dilakukan karantina, saat dikarantina selain di memastikan kesehatannya, tentu pemulihan naluri liatnya yang paling poko," ungkap Joko Susilo.
Disisi lain, Kepala Seksi pengelola TNWK wilayah II Bungur, Dani Darmawan menjelaskan, tempat pelepasan satwa merupakan wilayah hutan yang berbatasan langsung dengan Kampung Rantau Jaya Makmur, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
"Tempat satwa yang baru dilepaskan ini, lokasinya berbatasan dengan kampung warga, yang hanya berbatasan dengan sungai Pegadungan yang lebarnya 50 meter, berkedalaman hingga 12 meter,"
jelas Dani Darmawan.
Diharapkan keberadaan berbagai satwa bisa menunjang untuk objek wisata, dimana manusia bisa menikmati satwa-satwa di pinggir hutan dari batas sungai atau dengan menaiki perahu. (***)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
302
Lampung Selatan
23859
Humaniora
3125
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia