Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hasil Tangkapan di Bakauheni dan Serahan Warga, 43 Ekor Satwa Liar Dilepas Liarkan di Hutan Way Kambas
Lampungpro.co, 06-Aug-2023

Febri 3579

Share

Melepasliarkan satwa di hutan Way Kambas [Agus Susanto/Suara.com]

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu - Lampung, Joko Susilo mengungkapkan, satwa yang dilepas di dalam hutan Way Kambas, merupakan hasil dari pengawasan peredaran.

Hasil dari pengawasan BKSDA Bengkulu Lampung tersebut, puluhan satwa liar didapat dari dan berasal dari wilayah Lampung, sehingga dikembalikan di habitat aslinya yakni di wilayah Lampung yakni di hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

"Kami juga mengawasi selama dilakukan karantina, saat dikarantina selain di memastikan kesehatannya, tentu pemulihan naluri liatnya yang paling poko," ungkap Joko Susilo.

Disisi lain, Kepala Seksi pengelola TNWK wilayah II Bungur, Dani Darmawan menjelaskan, tempat pelepasan satwa merupakan wilayah hutan yang berbatasan langsung dengan Kampung Rantau Jaya Makmur, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

"Tempat satwa yang baru dilepaskan ini, lokasinya berbatasan dengan kampung warga, yang hanya berbatasan dengan sungai Pegadungan yang lebarnya 50 meter, berkedalaman hingga 12 meter,"

jelas Dani Darmawan.

Diharapkan keberadaan berbagai satwa bisa menunjang untuk objek wisata, dimana manusia bisa menikmati satwa-satwa di pinggir hutan dari batas sungai atau dengan menaiki perahu. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

302


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved