Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hasil Tangkapan Dua Bulan, Ganja dan Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan
Lampungpro.co, 04-Sep-2023

Febri 1429

Share

Polres Lampung Selatan Saat Memusnahkan Barang Bukti Narkoba | Lampungpro.co/Humas Polres

KALIANDA (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan, memusnahkan 22,35 Kg sabu, 149,36 Kg ganja, dan 18.985 butir pil ekstasi, yang didapat dari hasil pengungkapan sejak Mei-Agustus 2023 di halaman Mapolres Lampung Selatan pada Senin (4/9/2023).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil ungkap kasus narkoba sepanjang 2023 ada delapan kasus, dengan jumlah 20 tersangka.

"Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, kami berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa jika dikalkulasikan menyelamatkan 343.150 jiwa," kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Para pelaku terancam dijerat dengan undang-undang narkotika dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Total 149,36 Kg ganja ini dimusnahkan jika dihargai tiap 1 kg ganja Rp8 juta jadi jika dirupiahkan semuanya berjumlah Rp1,2 miliar. Sedangkan sabu 9,99 tiap Kg harga Rp1,5 miliar jika dirupiahkan sekitar Rp15 miliar," ujar Yusriandi Yusrin.

Administrasi pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan Polres Lampung Selatan, yang telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Pemusnahan Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti ganja ditumpuk di atas tanah, kemudian disiram dengan solar, lalu dibakar.

Sedangkan barang bukti sabu dengan cara dimasukkan ke dalam ember besar berisi air keras atau air aki, setelah barang bukti sabu mencair, lalu dimasukkan ke dalam tanah. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved