JAKARTA (Lampungpro.com): Sebanyak 27 resolusi mampu dilahirkan dalam Rapat Kerja Zakat Nasional (Rakernas) untuk mendukung upaya lembaga itu menjadi profesional dalam pengumpulan dan penyaluran zakat secara profesional dan akuntabel.
"Dengan rahmat Allah Yang Maha Esa, para peserta Rapat Kerja Nasional Baznas 2018 berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas pengelolaan zakat dengan melaksanakan resolusi tersebut demi menyukseskan pembangunan. Terutama mengentaskan kemiskinan dengan program-program pemberdayaan mustahik hingga mereka bisa menjadi muzaki, kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, dilansir Halalife (Grup Lampungpro.com), Jumat (23/3/2018).
Menurut Bambang, beberapa hal yang diputuskan rakernas antara lain, Baznas, Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota dan Lembaga Amil Zakat (LAS), bertekad menjalankan tugas secara profesional, akuntabel sesuai syariat Islam. Kemudian, sesuai dengan konstitusi, menjaga netralitas, tidak berafiliasi dengan partai politik dan tidak mengkuti kegiatan-kegiatan politik praktis. Serta, meningkatkan kinerja pengumpulan zakat nasional untuk mencapai target nasional tahun 2018 sebesar Rp8 triliun.
Baznas, Baznas povinsi, Baznas kabupaten/kota dan LAZ, kata Bambang, telah melakukan kampanye dan sosialisasi bersama tentang perzakatan nasional, memublikasikan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2017 dan 2018. Kemudian, mengembangkan sistem database untuk melayani 5,8 juta lebih muzaki per orangan dan 5 ribu muzaki badan pada tahun 2018.
Baznas juga akan menindaklanjuti kerja sama database muzaki dan mustahik dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial. Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota akan melakukan koordinasi dengan pemda untuk mendorong dan mengoptimalkan regulasi pengumpulan zakat dan penyediaan APBD untuk biaya operasional Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota.
"Saya mengapresiasi pak Jaja Jaelani, Sekretaris Baznas yang juga Ketua Panitia Rakernas 2018. Alhamdulillah Menteri Agama Pak Lukman Hakim Saifuddin berkenan membuka dan memberi arahan penting untuk kebangkitan zakat nasional," katanya lagi.
Sebelumnya, anggota Baznas Prof. Dr. Mundzier Suparta menyerahkan resolusi kepada Bambang Sudibyo yang didampingi Wakil Ketua Baznas, Dr. Zainulbahar Noor. Resolusi juga diserahkan kepada perwakilan Baznas daerah dan salah satu perwakilan LAZ. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15417
EKBIS
7923
Bandar Lampung
5308
Lampung Utara
3712
200
02-Apr-2025
229
02-Apr-2025
158
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia