Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hebat, Ini 27 Resolusi Hasil Rakernas Baznas, Apa ya Isinya?
Lampungpro.co, 24-Mar-2018

Lukman Hakim 1078

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional

JAKARTA (Lampungpro.com): Sebanyak 27 resolusi mampu dilahirkan dalam Rapat Kerja Zakat Nasional (Rakernas) untuk mendukung upaya lembaga itu menjadi profesional dalam pengumpulan dan penyaluran zakat secara profesional dan akuntabel.

Menurut Bambang, beberapa hal yang diputuskan rakernas antara lain, Baznas, Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota dan Lembaga Amil Zakat (LAS), bertekad menjalankan tugas secara profesional, akuntabel sesuai syariat Islam. Kemudian, sesuai dengan konstitusi, menjaga netralitas, tidak berafiliasi dengan partai politik dan tidak mengkuti kegiatan-kegiatan politik praktis. Serta, meningkatkan kinerja pengumpulan zakat nasional untuk mencapai target nasional tahun 2018 sebesar Rp8 triliun.

Baznas, Baznas povinsi, Baznas kabupaten/kota dan LAZ, kata Bambang, telah melakukan kampanye dan sosialisasi bersama tentang perzakatan nasional, memublikasikan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2017 dan 2018. Kemudian, mengembangkan sistem database untuk melayani 5,8 juta lebih muzaki per orangan dan 5 ribu muzaki badan pada tahun 2018.

Baznas juga akan menindaklanjuti kerja sama database muzaki dan mustahik dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial. Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota akan melakukan koordinasi dengan pemda untuk mendorong dan mengoptimalkan regulasi pengumpulan zakat dan penyediaan APBD untuk biaya operasional Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota.

"Saya mengapresiasi pak Jaja Jaelani, Sekretaris Baznas yang juga Ketua Panitia Rakernas 2018. Alhamdulillah Menteri Agama Pak Lukman Hakim Saifuddin berkenan membuka dan memberi arahan penting untuk kebangkitan zakat nasional," katanya lagi.

Sebelumnya, anggota Baznas Prof. Dr. Mundzier Suparta menyerahkan resolusi kepada Bambang Sudibyo yang didampingi Wakil Ketua Baznas, Dr. Zainulbahar Noor. Resolusi juga diserahkan kepada perwakilan Baznas daerah dan salah satu perwakilan LAZ. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4141


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved