Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Jual di Menggala, Polisi Ringkus Bandar Sabu Asal Terbanggi Besar Lampung Tengah ini
Lampungpro.co, 02-Mar-2023

Febri Arianto 5867

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Pria asal Terbanggi Besar, Lampung Tengah inisial  (50), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang, Selasa (28/2/2023) sore.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, MT ditangkap kedapatan hendak menjual belasan gram paket sabu di Jalan Talang Tembesu, Menggala, Tulang Bawang.

"Pelaku ini masuk ke dalam bandar kategori bandar sabu, sesuai hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).

Penangkapan bandar narkoba itu, berdasarkan infromasi dan laporan masyarakat sekitaran Menggala, ada seorang pria membawa sabu dalam jumlah cukup banyak.

"Setelah dipastikan orang dengan ciri-ciri yang sudah ketahui berada di lokasi, kami langsung melakukan penangkapan," ujar Aris Satrio Sujatmiko.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisi sabu seberat 15,76 Gram, yang dimasukkan ke dalam kotak rokok.

Namun berkat kegigihan anggota di lokasi, barang bukti tersebut berhasil ditemukan di lokasi semak-semak di pinggir jalan, tidak jauh dari lokasi penangkapan. (***)

Editor : Febri Arianto

#

Reporter : Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

831


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved