Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Menjual Senjata Api di Tulangbawang Warga OKI Ditangkap
Lampungpro.co, 13-Jul-2017

Lukman Hakim 1390

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Warga Desa Sungaimenang, Kecamatan Sungaiceper, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, berinisial ZI (28), ditangkap aparat Polsek Lambukibang, Rabu (12/7/2017), sekira pukul 15.15 WIB, di depan SPBU Indraloka, Kecamatan Waykenangan, Kabupaten Tulangbawang Barat. Kami menangkap tersangka setelah ZI menjual senjata api rakitan di kampung Bujukagung, Tulangbawang, kata kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo kepada Lampungpro.com, Kamis (13/7/2017).

Raswanto juga mengatakan anggotanya saat itu sedang melakukan patroli pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor). Saat itu, aparat berpapasan dengan seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian, anggota kami menghentikan kendaraan itu yang ternyata tidak dilengkapi dengan surat-surat. Tersangka berinisial ZI mengaku baru saja membawa dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang dititipkan di rumah temannya di Bujukagung, kata Kapolres.

Setelah itu, anggota langsung membawa tersangka ZI menuju ke rumah temannya dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver. Senjata api itu disimpan di dalam lemari kayu dalam keadaan terkunci.

Tersangka ZI membeli senjata api rakitan jenis revolver dari seseorang berinisial S yang berada di Kampung Sungaiceper dengan harga Rp1 juta per unit dan dijual kembali oleh ZI kepada seorang pembeli yang belum dia kenal seharga Rp3 juta untuk kedua senjata api rakitan itu. Karena pembeli belum datang, senjata api rakitan dititipkan di rumah temannya terlebih dahulu," kata dia.

Tersangka ZI, saat ini, akan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16633


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved