BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua remaja di Bandar Lampung, terjaring razia patroli Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung hendak tawuran membawa senjata tajam pada Minggu (25/02/2024) dinihari.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dua remaja berinisial AA (16) dan RA (17), yang masih berstatus pelajar ini diamankan di pinggir ruas Jalan Tulang Bawang, Enggal, Saburai, Bandar Lampung.
"Keduanya terjaring patroli hunting yang saat itu sedang patroli di wilayah Pahoman Bandar Lampung," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Saat di lokasi tersebut, petugas patroli berpapasan dengan tiga pengendara sepeda motor dengan masing masing pengendara terlihat membawa senjata tajam.
Melihat hal tesebut, kemudian Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung melakukan pengejaran terhadap rombongan tersebut, dan akhirnya rombongan ini terpisah.
"Saat dilakukan pengerajan, kedua pelaku sempat membuang senjata tajamnya ke jalan, namun petugas tetap melakukan pengejaran," ujar Dennis Arya Putra.
Kemudian setelah dikejar, kedua pelaku akhirnya bisa diamankan di seputaran Lapangan Saburai, tepatnya di Jalan Tulang Bawang.
Hasil pemeriksaan, Kedua pelaku dan rombongannya ini, rencanya akan melakukan aksi tawauran dengan kelompok lain di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pedang samurai, sebilah celurit panjang modifikasi, dan stik golf," ungkap Kompol Dennis.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis menghimbau kepada orang tua, agar lebih peduli dengan aktifitas anak saat berada diluar rumah khususnya pada malam hari.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kepemilikan atau membawa senjata tajam Juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4127
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia