BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung, menangkap lima remaja diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Sabtu (16/3/2024) dinihari.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, mereka terjaring patroli gabungan hunting di Jalan MS Batu Bara dan Jalan KH Ahmad Dahlan, Telukbetung, Bandar Lampung.
"Mereka yakni KF (16), KR (16), DY (15), VS (14) dan MD (14), merupakan warga Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara, Bandar Lampung," kata AKP Agustina Nilawati dalam keterangannya.
Saat diamankan, petugas menemukan sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi dengan cara digulung ikat bonggol dan papan kayu.
"Kelimanya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut," ujar AKP Agustina Nilawati.
Nila menambahkan, agar para orang tua bisa lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak anaknya saat berada di luar rumah.
Tentunya orang tua tidak ingin anak-anaknya menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, sehingga peran orang tua untuk bisa lebih peduli dengan memberikan pengawasan dan intens melakukan komunikasi dengan anak. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1236
Lampung Selatan
3881
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia