Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Transaksi Sabu di Menggala Tulang Bawang, Polisi Gerebek Pria Asal Bandar Lampung ini
Lampungpro.co, 19-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5411

Share

Pelaku MB beserta barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

TULANG BAWANG (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pelaku yang ditangkap ini pria berinisial MB (44), berprofesi wiraswasta, warga Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

"Hari Minggu (15/01/2023), sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap saat sedang berada di Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ucap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (18/1/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Aris, petugas menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,82 gram, kaca pyrex, kotak rokok merek gudang garam, dan dompet warna hitam. Menurut Alumni Akpol 2013, keberhasilan petugas menangkap pelaku penyalahgunaan sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Kelurahan Menggala Kota sedang ada transaksi narkotika jenis sabu.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, di sana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika yang disimpan di dalam kotak rokok," papar AKP Aris.

Pelaku kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (***).

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved