BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Provinsi Lampung. "SIPPKD sendiri merupakan sistem terintegrasi yang di dalamnya juga terdapat aplikasi, e-planing dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi dan dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Lampung," kata Ridho, Selasa (5/3/2019).
Ridho mengungkapkan, bahwa dengan adanya aplikasi SIPPKD dapat meringankan kerja sekaligus mengefisienkan penyusunan RAPBD agar lebih maksimal untuk kepentingan rakyat. "Sedikit cerita, dulu saya beserta jajaran sampai harus begadang untuk memastikan bahwa RAPBD yang kita susun memang benar-benar efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat. Nah sekarang dengan adanya Aplikasi ini semoga dapat lebih efektif lagi, efisien, supaya tidak ada kebocoran dan kita dapat bekerja lebih maksimal untuk kemajuan masyarakat," ungkap Ridho
Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa pengendalian dalam perencanaan memiliki peran yang sangat penting. "Pengendalian dalam perencanaan adalah yang paling penting, ketika kita gagal dalam membuat perencanaan, maka kita telah merencanakan kegagalan," tegasnya.
Menurut Pj. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis pelaksanaan e-planning dan e-budgeting merupakan salah satu program rencana aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan kemudahaan dalam penyusunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan anggaran yang transparan yang harus mampu diterapkan didaerah.
Oleh karena itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menygatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam peluncuran aplikasi SIPPKD. Aplikasi SIPPKD, diharapkan dapat memperbaiki sistem penganggaran pemerintah daerah.
"Saya sangat mengapresiasi, dengan adanya aplikasi ini harapannya dapat lebih memperbaiki sistem penganggaran kita, tidak perlu lagi begadang, karena gambarannya sudah ada, tinggal disusun supaya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Dan yang terpenting adalah rakyat dapat melihat dan mengakses, sehingga lebih transparan," kata Agus.
Selain Ketua KPK RI dan Gubernur Lampung, peluncuran SIPPKD juga dihadiri perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati/Walikota, para Rektor, Anggota Forkopimda, dan berbagai pimpinan organisasi vertikal di Provinsi Lampung.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
20955
Bandar Lampung
667
Bandar Lampung
673
Pesawaran
653
194
23-Sep-2025
244
23-Sep-2025
227
23-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia