JAKARTA (Lampungpro.co): Berkelana dengan sepeda motor di jalan raya memang menyenangkan dan lebih efisien waktu. Dengan dimensi yang lebih kecil, sepeda motor memiliki kemampuan berkendara lebih lincah dan mudah untuk menyalip kendaraan lain, namun juga berpotensi sulit terdeteksi di area blind spot (titik buta) kendaraan lain yang lebih besar.
Seringkali pengendara kurang berhati-hati ketika berada di samping atau belakang kendaraan yang memiliki ukuran besar sehingga tanpa sadar pengendara sepeda motor berada pada posisi blind spot yang berpotensi terlibat dalam kecelakaan ketika berkendara, ujar Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM) Johanes Lucky, di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Blind spot merupakan 'titik buta' kendaraan yang tidak bisa dijangkau oleh mata pengendara dan spion standar kendaraan. Untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan akibat 'titik buta' tersebut, berikut tips untuk mengantisipasinya:
1. Pahami dan ketahui area blind spot kendaraan kita dan juga kendaraan lain dengan mengikuti pelatihan safety riding agar mampu memprediksi bahaya apa saja yang dapat terjadi ketika bekendara. Salah satu tempat pelatihan safety riding yang tersedia saat ini bisa ditemui di AHM Safety Riding Park, Deltamas, Cikarang. Bisa juga ikut pelatihan safety riding yang digelar diler Honda di seluruh Lampung.
2. Pastikan area blind spot kita secara visual dengan melihat ke kanan atau ke kiri sebelum berubah arah atau lajur kendaraan. Alternatif lainnya, dapat juga memasang spion tambahan untuk meminimasi area blind spot kita.
3. Fokus mata dan pendengaran saat berkendara untuk memaksimalkan kewaspadaan kita terhadap lalu lintas jalan. Untuk itu, hindari mendengarkan musik dengan headset saat berkendara serta hindari menggunakan knalpot tidak standar karena berpotensi menurunkan konsentrasi dan kewaspadaan kita saat berkendara.
4. Selalu memposisikan di area luar blind spot kendaraan lain agar terlihat oleh kendaraan lain.
5. Bunyikan klakson atau lampu untuk melakukan konfirmasi kepada pengguna jalan lain bahwa apabila kita berada pada area blind spot-nya dan segera keluar dari area blind spot tersebut.
6. Gunakan pelengkapan berkendara yang terlihat, sehingga tidak mudah terabaikan oleh kendaraan lain.
7. Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain saat berkendara.
Semakin besar suatu kendaraan, 'titik buta'saat berkendaranya semakin luas. Selain memahami posisi blindspot suatu kendaraan, pengendara juga harus menerapkan #cari_aman dalam berkendara sehingga meminimalisir resiko kecelakaan," tutup Lucky. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16378
EKBIS
9030
Bandar Lampung
6346
141
04-Apr-2025
205
04-Apr-2025
329
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia