Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hindari Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Pintar Lampung Patok Harga Ayam Ras Tertinggi di Kandang Rp23 Ribu/Kg
Lampungpro.co, 03-Apr-2023

Amiruddin Sormin 6673

Share

Pemotongan ayam karkas sebelum dijual ke konsumen. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Umum Perhimpunan Industri Peternakan Ayam Ras (Pintar) Lampung, Agus Wahyudi, mengatakan pihaknya akan berusaha menahan harga daging ayam ras di tingkat peternak maksimal Rp23 ribu/kg. Hal itu untuk menghindari lonjakan harga daging ayam ras menjelang Lebaran Idulfitri 1444 Hjriah.

Menurut Agus, patokan harga itu berdasarkan da harga acuan pembelian di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022. Berdasarkan peraturan itu, batas bawah harga daging ayan rasa yakni Rp21 ribu/kg dan batas atas Rp23 ribu/kg. 

Sehingga, harga acuan di tingkat konsumen berkisar Rp36.759/kg. Berdasarkan catatan harga ayam nasional yang dirilis Badan Pangan Nasional per, Senin (3/4/2023), harga daging ayam ras Rp33.370/kg atau masih di bawah harga acuan nasional.

Menurut Agus Wahyudi, dalam kondisi normal kebutuhan daging ayam ras di Lampung 199 ribu ekor per hari. "BIasanya dalam menghadapi Lebaran bisa naik sampai 30% hingga 40%. Kalau naik 30% berarti kebutuhannya 154.000 ekor per hari dan kalu naik 40% naik menjadi 278.000 ekor per hari. Sedangkan produksi ayam mencapai 316.000 ekor pee hari. Jadi, stok masih aman," kata Agus Wahyudi kepada Lampungpro.co, Senin (3/4/2023).

Saat ini, kata Agus, harga ayam Rp16 ribu/kg di kandang. Dengan kondisi harga itu, menurut Agus, petarnak masih rugi. "Peternak ini masih rugi sejak Januari lalu. Harapannya, demand bisa naik 40%, agar harga ayam bisa naik. Tapi kala sampai demand nggak naik, karena resesi dan daya beli turun, maka harga akan tetap rendah," kata Agus yang juga Wakil Sekjen dan Koordinator Sumatera Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia itu.

Terkait kekhwatiran lonjakan harga yang tak wajar, Agus meminta peran pemerintah mengawasi perdagangan daging ayam ras, karena pihaknya mengacu pada peraturan Badan Pangan Nasional dalam menjual ayam di kandang. "Pintar akan menghimbau harga akan ditahan maksimal Rp23 ribu/kg sesuai Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022. Semua pelaku bisa menjual maksimal Rp23 ribu," kata Agus.

Dia mengatakan peran pemerintah memjaga harga di pasar sangat penting. "Jangan sampai di tingkat peternak murah, tapi di pasar masih mahal, sehingga peternak tidak menikmati dan konsumen juga tidak menikmati," kata Agus Wahyudi.

Perhitungannya, kata Agus, harga pokok misalnya Rp23 ribu/kg dikalikan 70% sehingga jadi ayam karkas, maka harganya Rp32.860 ribu/kg, ditambah biaya susut, transpotasi, dan keuntungan pedagang, Sehingga, harga di tingkat konsumen berkisar Rp36 ribu hingga Rp40 ribu/kg. 

Namun, kata dia, tiap hari bisa berubah tergantung harga ayam di kandang. Pihaknya, akan berusaha menjaga harga ayam di kandang Rp23 ribu/kg di kandang. "Kita sama-sama mengawasi. Pemerintah awasi pasar jangan harga terlalu tinggi. Kami awasi di peternak jangan sampai harga terlalu rendah," kata Agus. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24415


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved