BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonsia (BP2MI), menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM) Lampung sebagai salah satu rumah sakit pengurusan dokumen resmi bekerja di luar negeri. Dokumen tersebut berupa rekomendari medical check up sebagai syarat penting untuk bekerja di luar negari secara legal. sekaligus menghindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain RSUDAM, ada dua rumah sakit lain yang juga ditunjuk BP2MI yakni RS Advent Bandaar Lampung dan RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung. "Fasilitas medical check up ini merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan dan memudahkan warga Lampung yang akan bekerja ke luar negeri dengan dokumen resmi dan legal yang diakui di negara tujuan bekerja," kata Humas RSUDAM Lampung Sabta Putra, kepada Lampungpro.co, Selasa (13/6/2023).
Pemeriksaan medical check up yang ditunjuk BP2MI, menurut Sabta, sekaligus mencegah PMI bekerja ilegal, karena setiap pemeriksaan wajib mendapat surat pengantar dari BP2MI. "Pelayanan ini tersambung online dengan sistem BP2MI, sehingga terlacak dan resmi," kata Sabta.
Sejauh ini, PMI asal Lampung yang mengurus dokumen surat rekomendasi kesehatan, kata Sabta, dengan tujuan negara Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan. Dokumen yang direkomendasikan dokter spesialis penyakit dalam itu dikeluarkan memakai bahasa Inggris, bahkan memakai bahasa Korea Selatan, dan negara tujuan bekerja.
Pada bagian lain, Sub Koordinator Mutu Pelayanan Medik RSUDAM, Berty Zubair, mengatakan layanan medical check up tergantung permintaan negara tujuan. Umumnya, pemeriksaan meliputi fisik, darah lengkap, urine lengkap, ronsen, mata untuk buta warna atau tidak. "Hasilnya dua jam sudah bisa diketahui," kata Berty Zubair.
Layanan untuk PMI ini berada di Lantai 2 Gedung Rawat Jalan RSUDAM. Pihaknya mematok biaya Rp350 ribu untuk layanan yang tidak online dengan BP2MI atas permintaan sendiri. Sedangkan layanan yang online dengan BP2MI berkisar Rp750 ribu-Rp850 ribu. "Seluruh hasil pemeriksaan direkap oleh dokter spesialis penyakit dalam untuk rekomendasi sehat atau tidak," kata Berty. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia