Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hingga 2016, GHPR di Lampung Sebanyak 1.142 Kasus
Lampungpro.co, 10-Aug-2017

Lukman Hakim 1011

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Hingga tahun 2016, Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GPHR) di Lampung sebanyak 1.142 kasus. Kasus GPHR mengalami peningkatan dari tahun 2015 sebanyak 1.012. Sementara kurun waktu 2012 sampai 2014 mengalami penurunan. Tahun 2012 sebanyak 1.289 kasus, 2013 sebanyak 1.040, dan 2014 sebanyak 779. Angka tersebut diperoleh Lampungpro.com dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (10/8/2017).

Dari 1.142 kasus tersebut, peringkat pertama GHPR dari Bandar Lampung sebanyak 158 kasus. Sementara kedua yaitu Way Kanan (147), Lampung Tengah (108), Tanggamus (100), Tulangbawang Barat (94), Lampung Barat (86). Kemudian, Lampung Selatan (82), Tulangbawang (61), Lampung Utara (59), Pesisir Barat (59), Mesuji (57), Pesawaran (45), Metro (39), Pringsewu (34), dan Lampung Timur (13).

Dari 1.142 kasus GHPR tersebut, specimen yang diperiksa sebanyak 185 kasus. Sebanyak 1.005 kasus telah diberi Vaksin Anti Rabies dan dua �kasus diberi Serum Anti Rabies (SAR). Namun, di antara banyaknya kasus tersebut hanya satu orang positif rabies yaitu di Pesisir Barat. Kasus positif rabies lain terjadi pada tahun 2012 di Pesawaran sebanyak dua orang.

Untuk hewan penular rabies paling banyak pada anjing dengan 552 kasus pada tahun 2016. Di posisi kedua yaitu kucing dengan 464 kasus. Sementara hewan penular rabies ketiga yaitu kera dengan 126 kasus. Seluruh kasus tersebut dilaporkan oleh kabupaten dan kota di Lampung. Semua kasus yang sudah dilaporkan telah ditangani sesuai dengan SOP dan dibentuk Rabies Centre di 8 kabupaten dan kota di Lampung. (ESYA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved