Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hingga Tahun 2022, BPJS Kesehatan Catat Sudah 248,7 Juta Jiwa Terdaftar Peserta JKN
Lampungpro.co, 31-Jan-2023

Febri Arianto 5553

Share

Diskusi 10 Tahun Program JKN BPJS Kesehatan | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Hingga tahun 2022, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat ada 248,7 juta jiwa terdaftar sebagai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlah tersebut melonjak pesat dibandingkan hampir satu dekade ini, awalnya hanya ada 133,4 juta jiwa pada tahun 2014.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, saat ini lebih dari 90 persen penduduk Indonesia telah terjamin Program JKN. Khusus untuk peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja pada tahun 2022 naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa.

"Dalam waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp100 triliun. Awalnya dari tahun 2014 Rp40,7 triliun menjadi Rp144 triliun pada tahun 2022," kata Ghufron Mukti dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Pada masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit, berbagai upaya dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang

dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik, bahkan kini dalam kondisi amat sehat. Kesehatan keuangan DJS pada 31 Desember 2022 tercatat 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit, sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN, ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami," ujar Ghufron Mukri.

Pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit, untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya. Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga giat mengusung program promotif preventif, termasuk melalui skrining kesehatan. Langkah itu dilakukan untuk mendeteksi resiko penyakit dan mencegah dampak

lanjutan dari penyakit tertentu. Tahun 2022, tercatat sebanyak 15,2 juta peserta JKN telah memanfaatkan layanan skrining BPJS Kesehatan, mulai dari skrining riwayat kesehatan, skrining diabetes melitus, skrining kanker serviks, dan skrining payudara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved