Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hitung Formulir C1, Partai Gerindra Klaim Raih 11 Kursi di DPRD Bandar Lampung di Pemilu 2024
Lampungpro.co, 19-Feb-2024

Febri 237

Share

Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung Andika Wibawa | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bandar Lampung, mengklaim meraih 11 kursi di DPRD Bandar Lampung pada Pemilu 2024.

Saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa mengatakan, hasil perolehan tersebut didapatkan dari perhitungan formulir C1 yang diperoleh.

"InsyaAllah, untuk sementara ini suara Partai Gerindra di Bandar Lampung meraih 11 kursi, dan bisa menjadi 12 kursi karena masih ada beberapa tempat yang melakukan perhitungan," kata Andika Wibawa, Senin (19/2/2024).

Ada pun daerah pemilihan (Dapil) yang meraih dua kursi dalam Pemilu 2024 ini yakni Dapil I (Telukbetung Barat, Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Utara), Dapil III (Kemiling, Langkapura, Rajabasa), dan Dapil IV (Kedaton, Labuhan Ratu, Way Halim).

Lalu Dapil V (Sukarame, Tanjung Seneng, Sukabumi), Dapil VI (Panjang, Kedamaian, Bumi Waras), serta Dapil II (Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, dan Enggal).

"Artinya kami juga masih menunggu tahapan yang sebenarnya nanti dari KPU. Semoga perhitungan ini lancar dan tidak terlalu lama, sehingga menjadi pemilu yang aman, lancar, dan damai," ujar Andika.

Diproyeksikan, jika benar perolehan Partai Gerindra Bandar Lampung meraih 11 kursi di DPRD Bandar Lampung, maka pimpinan Ketua DPRD akan jatuh pada Partai Gerindra. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved