WAY KANAN (Lampungpro.com):�Tidak tahan dengan perlakuan buruk Kepala SD Negeri 1 Kiling-Kiling, Kecamatan Negeribesar, Kabupaten Way Kanan, M. Saleh dan lima guru honorer sambangi Sekab setempat, Senin (9/4/2018).
Kelima guru honorer itu meminta Pemkab Way Kanan memberikan sanksi terkait pemotongan gaji mereka yang dilakukan M Saleh yang sudah berlangsung sejak awal kehadirinya menjabat Kepala SDN 1 Kiling-Kiling, yaitu sejak Desember 2016 hingga Maret 2018 lalu.
Eka Saputra, perwakilan kelima guru honorer tersebut mengatakan dirinya bersama empat guru lainnya mengaku pemotongan selalu terjadi sejak 1,5 tahun terakhir. Selain dia sebagai guru bidang studi, ada Tursila wali kelas 2, Permaisuri wali kelas 3, Pemaisuri wali kelas 4 dan Rodi Putra, penjaga sekolah.
Di tempat yang sama, Sekkab Saipul mengatakan pihaknya sudah menerima penganduan adanya pemotongan gaji yang dilakaukan kepala sekolah yang bersangkutan.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4159
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia