WAY KANAN (Lampungpro.com): Tidak tahan dengan perlakuan buruk Kepala SD Negeri 1 Kiling-Kiling, Kecamatan Negeribesar, Kabupaten Way Kanan, M. Saleh dan lima guru honorer sambangi Sekab setempat, Senin (9/4/2018).
Kelima guru honorer itu meminta Pemkab Way Kanan memberikan sanksi terkait pemotongan gaji mereka yang dilakukan M Saleh yang sudah berlangsung sejak awal kehadirinya menjabat Kepala SDN 1 Kiling-Kiling, yaitu sejak Desember 2016 hingga Maret 2018 lalu.
Eka Saputra, perwakilan kelima guru honorer tersebut mengatakan dirinya bersama empat guru lainnya mengaku pemotongan selalu terjadi sejak 1,5 tahun terakhir. Selain dia sebagai guru bidang studi, ada Tursila wali kelas 2, Permaisuri wali kelas 3, Pemaisuri wali kelas 4 dan Rodi Putra, penjaga sekolah.
Untuk gaji guru bidang studi Rp200 ribu per bulan. Wali kelas Rp300 ribu, penjaga sekolah Rp200 ribu. Sehingga, pembayaran gaji triwulan seharusnya Rp600 ribu dipotong hingga menjadi Rp450 ribu. Sementara yang seharusnya Rp900 ribu menjadi Rp750 ribu, kata Eka saat tiba di ruang tunggu Sekkab Way Kanan, Senin (9/4/2018).
Di mana, kata Eka, meskipun mereka selalu mengeluh dengan kepala sekolah soal adanya potongan itu, tapi bukan kebijakan yang mereka terima melainkan ancaman pemecatan. Kami sudah tidak kuat lagi. Sehingga, hari ini, kami meliburkan diri untuk bertemu dengan pak sekkab untuk melaporkan keluhan kami, kata dia.
Hal yang sama dikatakan Tursila. Dia sudah menjadi guru honorer onor sebelum M Saleh menjabat kepala sekolah. Selama 13 tahun saya bekerja di sini, tapi baru di zaman dia adanya potongan. Semakin kami ngeluh, kepala sekolah malah mengancam pecat. Dan terakhir kami mengeluh Maret, kepala sekolah mengatakan silahkan mengadu kemana saja, ia tidak takut adanya potongan gaji tersebut, kata dia.
Di tempat yang sama, Sekkab Saipul mengatakan pihaknya sudah menerima penganduan adanya pemotongan gaji yang dilakaukan kepala sekolah yang bersangkutan.
Saya sudah mengubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk menyelidik masalah ini. Karena, saya baru menerima pengaduan dan belum mendengar langsung dari kepala sekolah yang bersangkutan. Bila benar adanya pemotongan gaji guru honorer, akan kami beri sanksi tegas sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, kata dia.
Di tempat terpisah, Kepala SDN 1 Kiling-Kiling M Saleh membantah bila ada pemotongan gaji guru honorer dari akhir tahun 2016. Itu tidak benar apa yang mereka adukan dan bukti pengambil gaji meraka itu ada, kata dia, melalui pesan WA. (INDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16837
EKBIS
9563
Lampung Selatan
5392
Bandar Lampung
5027
188
05-Apr-2025
250
05-Apr-2025
424
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia