Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hormati Proses, Unila Bakal Beri Bantuan Hukum Tiga Petingginya Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Lampungpro.co, 21-Aug-2022

Febri Arianto 835

Share

Pimpinan Unila Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Lampung (Unila) bakal memberikan bantuan hukum, terhadap tiga petingginya yang tersandung kasus suap penerimaan mahasiswa baru oleh KPK. Dengan peristiwa OTT, Unila menghormati hukum dan bakal memperbaiki sistem yang ada.

Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Lampung, Suharso mengatakan, pihaknya merasa syok, kaget, dan hampir tidak percaya dengan adanya kabar OTT Rektor Unila Karomani. Selanjutnya, pihaknya terus menerus mengikuti perkembangan informasi OTT KPK berhubungan dengan Unila.

"Secara umum, Unila akan memperhatikan terkait bantuan hukum untuk para keluarga, termasuk para pimpinan. Namun untuk aturan dan lainnya, akan kami pelajari lagi," kata Suharso saat jumpa pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Kemudian pimpinan Unila, saat ini menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, dengan berpegang teguh terhadap azaz praduga tak bersalah. Suharso memastikan, dengan adanya perkara ini, semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan Unila tetap berjalan sebaik-baiknya.

"Pimpinan saat ini bersikap transparan, kemudian siap membantu KPK apabila diperlukan. Terkait isu yang berkembang, akan kami pelajari lebih mendalam," ujar Suharso.

Sebelum KPK menetapkan empat tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri, dan pihak swasta inisial AD alias Andi Desfiandi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

485


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved