Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

HUT RI ke 76, Ada 627 Napi Lapas Rajabasa Bandar Lampung Diremisi, Satu Napi Koruptor
Lampungpro.co, 17-Aug-2021

Febri 1067

Share

Kepala Lapas Rajabasa Maizar | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 67, sebanyak 627 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung mendapatkan remisi. Ada pun remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substansif.

Kepala Lapas Rajabasa Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung Maizar mengatakan, remisi yang diberikan kepada para narapidana ini jumlahnya berbeda-beda. Narapidana ada yang mendapat remisi satu bulan hingga enam bulan, sedangkan remisi bebas tidak ada.

"Untuk remisi ada 627 narapidana yang dapat remisi satu bulan ada empat orang, remisi dua bulan ada 35 orang, dan remisi tiga bulan ada 93 orang. Sedangkan yang remisi empat bulan ada 168 orang, remisi lima bulan ada 238 orang, dan remisi enam bulan ada 89 orang," kata Maizar, Selasa (17/8/2021).

Sedangkan untuk jumlah tindak pidana ini rinciannya ada 337 orang pidana umum dan narkotika ada 249 orang. "Ada juga satu orang yang mendapatkan remisi atas kasus tindak pidana korupsi, atas nama Hari Kurniawan kasus korupsi tenaga kesehatan karena ada justice collabolator," ujar Maizar. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

324


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved