LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Perempuan itu mengenakan baju merah dan celana merah, berjalan sedikit menunduk. Rambut sepanjang bahu sengaja disingkap untuk menutup mukanya. Dia adalah AR (28), warga Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur. Kamis (31/8/2017) sore, ibu tiga anak itu berjalan keluar dari ruangan Res Narkoba Polres Lampung Timur, usai menjalani pemeriksaan keterkaitan dengan menggunakan narkotika jenis Sabu.
�
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto, mengatakan AR bersama rekannya NP �(23), warga Desa Rantaujaya Udik, Kecamatan Sukadan, ditangkap anggota Polsek Sukadana, Rabu (30/8/2017) malam. Barang bukti yang didapat dari kedua perempuan itu satu bungkus plastik klip transparan yg berisi kristal-kristal bening yangg diduga narkotika jenis sabu.
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia