BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengumumkan terdapat penambahan satu orang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Lampung yang meninggal dunia, Kamis (17/9/2020). Pasien yang meninggal dunia tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung. Dengan demikian kasus kematian karena Covid-19 di Provinsi Lampung mencapai 26.
"Ada pun pasien yang meninggal dunia yakni pasien nomor 674 perempuan usia 69 tahun dari Bandar Lampung. Pasien ini merupakan kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dalam keterangannya.
Pasien ini mempunyai khomorbit atau penyekit penyerta lainnya seperti hipertensi dan gastritis (maag) kronis. Pada 15 September 2020, pasien ini dilakukan pemeriksaan rapid tes dengan hasil reaktif Covid-19. Kemudian dilanjutkan uji swab dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.
"Tanggal 16 September 2020 malam, pasien di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. Karena yang bersangkutan mengalami perburukan tanggal 17 September 2020 pagi, dinyatakan oleh dokter telah meninggal dunia," ujar Reihana.
Pasien yang meninggal dunia ini, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Jahe, Enggal, Bandar Lampung tanpa mendapatkan penolakan dari warga sekitar. Pemulasaran jenazah sendiri dilakukan dengan protokol pemakaman sesuai Covid-19. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25538
Humaniora
3459
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia