BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengumumkan terdapat satu pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19), yang dinyatakan meninggal dunia asal Bandar Lampung, Senin (29/6/2020). Setelah dilakukan uji swab, PDP tersebut hasilnya negatif Covid-19.
"PDP tersebut merupakan laki-laki usia 71 tahun. Ia tidak mempunyai riwayat perjalanan, namun pernah melakukan kontak dengan pasien Covid-19. Pasien masuk rumah sakit pada 28 Juni 2020," kata Reihana dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2020).
Saat masuk rumah sakit, pasien mempunyai riwayat penyakit syok sepsis dengan hasil rontgen mengarah ke pneumonia. Tanggal 29 Juni 2020 dilakukan rapid tes, dengan hasil negatif Covid-19. Usai rapid tes kondisi pasien semakin memburuk. "Pasien dinyatakan meninggal dunia pada 29 Juni 2020 pukul 23.50 WIB. Karena hasil swab negatif, maka pemulasaran jenazah dilakukan seperti biasa. Tidak dengan protokol Covid-19," ujar Reihana.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat PDP terdapat 170. Rinciannya ada sekitar tujuh yang dirawat dan diisolasi di rumah sakit. Sedangkan 133 PDP lainnya dinyatakan negatif, sembuh, dan dibolehkan pulang. Serta data meninggal dunia terdapat 30 PDP.
Untuk data orang dalam pemantauan (ODP) ada 3.538 ODP yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Rinciannya 55 masih dalam proses pemantauan. Sedangkan 3.474 lainnya, selesai pemantauan selama 14 hari. Sedangkan ODP yang meninggal dunia sembilan. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia