Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ikhwan Fadil Ibrahim Minta Pemprov Lampung Pantau Distribusi Batubara yang tak Berdampak ke Kas Daerah
Lampungpro.co, 12-Nov-2022

Amiruddin Sormin 2936

Share

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim. LAMPUNGPRO.CO/F,GERINDRA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung turut angkat bicara menyoal aktivitas distribusi batubara yang sedang hangat dibicarakan. Ikhwan Fadil Ibrahim, dari Fraksi Gerindra ini dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung  mengambil tindakan dalam menanggulangi fenomena itu, Kamis (10/11/2022). 

Saat berjumpa awak media, Daing Fadil begitu dia biasa disapa menuturkan Pemprov Lampung seperti melakukan pembiaran melihat masifnya aktivitas distribusi batubara yang tak berimplikasi langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). "Saya prihatin melihat pemerintah seperti tak dihiraukan oleh para pengusaha batubara. Saya minta untuk lebih tegas soal ini. Yang pasti sumbangsih mereka (perusahaan batubara) untuk PAD Lampung kita pertanyakan," ucapnya. 

Lebih lanjut, Fadil menambahkan selain aktivitas angkut batubara tidak berdampak positif pada PAD, disinyalir menjadi salah satu penyebab rusaknya infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan terutama di titik-titik tertentu. Yang menjadi jalur distribusi batubara seperti pada KSOP Pelabuhan Panjang dan ASDP Bakauheni.

"Sudah tidak ada sumbangsih, merusak jalan dan jembatan pula. Apa iya mau kita diamkan ini terjadi begitu saja," cetusnya. 

Tidak sampai di situ Fadil juga meminta Pemprov agar segera mengambil langkah diskresif dengan cara mengeluarkan regulasi dalam bentuk peraturan gubernur. Agar ada kepastian hukum dalam penindakan aktivitas distribusi perusahaaan batubara tersebut.

"Kita dorong diskresi lewat pergub kan bisa. Biar segera jelas legal standingnya pemerintah," ujarnya. 

Senada dengan pernyataan Fadil sebelumnya KPK diketahui melakukan pemantauan bahwa 70% hasil pengangkutan dan distribusi batubara  melalui Lampung yang diseberangkan ke Pulau Jawa. Sedangkan untuk kebutuhan lokal Bumi Ruwai Jurai hanya 30%% dari alokasi secara keseluruhan. Maka itu KPK meminta Dinas ESDM Provinsi Lampung, KSOP dan ASDP untuk duduk bersama membahas persoalan ini. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan Sandy 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved