Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Imbas SPBU Tak Layani Pembeli Jeriken, Nelayan Lampung Timur Sepekan Tidak Melaut
Lampungpro.co, 17-Apr-2022

Febri Arianto 840

Share

Nelayan di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, sudah hampir sepekan tidak melaut | Lampungpro.co/Suara.com

SUKADANA (Lampungpro.co): Imbas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak melayani pembelian jeriken, sejumlah nelayan di Pesisir Laut Labuhan Maringgai, Lampung Timur, hampir sepekan tidak melaut. Hal ini dikarenakan, para nelayan tidak mendapat kiriman solar sebagai bahan bakar kapal untuk melaut.

Salah satu nelayan Pesisir Labuhan Maringgai, Andik (31) mengaku, dirinya sudah lima hari belum mendapat kiriman solar. Atas hal itu, dirinya selama lima hari ini juga tidak melaut, sehingga berdampak terhadap perekonomian keluarganya.

"Sebagai buruh nelayan, saya tidak punya penghasilan, padahal saat ini musim ikan. Ketika musim ikan, solar susah, jadi seharusnya mendapat penghasilan lebih terganjal karena solar," kata Andik dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (17/4/2022).

Sementara itu, Ahmadi (40) pekerja jasa angkut ikan dengan menggunakan becak, juga terkena dampak dari tidak melautnya para nelayan. Ahmadi mengalami penurunan pendapatan, biasanya mendapat uang Rp200 ribu, kini hanya mampu Rp100 ribu.

"Bukan tidak mensyukuri rejeki, tapi saya hanya mengatakan, muatan sekarang sepi. Sebab banyak nelayan tidak dapat solar, sehingga muatan sepi," ujar Ahmadi.

Terpisah, tokoh nelayan pesisir Labuhan Maringgai, Andi Baso menjelaskan, penyebab nelayan kesulitan mendapat pasokan solar karena kebijakan SPBU, tidak mau melayani pembelian solar dengan jeriken. Sebab nelayan tidak mungkin beli solar di SPBU membawa kapal, seharusnya SPBU memberikan kebijakan kepada nelayan agar bisa beraktivitas.

"Untuk membuktikan pembeli solar dengan jeriken itu nelayan atau bukan, bisa dilihat dari surat rekomendasi dari UPTD Perikanan Labuhan Maringgai. Dalam surat, tertuang nama kapal, ukuran mesin, hingga pemilik kapal, jadi tidak bisa manipulasi pembelian solar skala besar, karena disesuaikan dengan surat rekomendasi tersebut," jelas Andi Baso.

Selama ini, ada empat SPBU selalu menjadi rujukan nelayan, yakni di Kecamatan Matarambaru, Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai, dan Pasir Sakti. Namun sudah satu bulan terakhir ini, nelayan kesulitan karena tidak boleh beli dengan menggunakan jeriken.

Andi Baso meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur, untuk mencarikan solusi yang dialami nelayan, agar bisa membeli solar dengan jeriken. Sebab sudah sejak zaman dahulu, nelayan membeli solar di SPBU dengan jeriken. (***)

Editor : Febri Arianto

Kontributor : Agus Susanto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved