JAKARTA (Lampungpro.com): Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam mencegah konten negatif dan bertentangan Pancasila di dunia maya, berjalan selaras dengan Perppu Ormas. "UU ITE berjalan selaras dengan Perppu Ormas. Jika ada Ormas mempromosikan konten negatif dan bertentangan dengan Pancasila di dunia maya bisa langsung terkena UU ITE," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9, Kamis (13/7/2017).
Dalam diskusi bertajuk "Perppu Ormas Untuk Menjamin Demokrasi dan Keutuhan NKRI", Rudiantara juga mengatakan Kemenkominfo memiliki tugas menyosialisasikan Perppu Ormas. Kemenkominfo juga akan menyosialisasikan kepada publik jika ada ormas yang dicabut izinnya. "Soal penindakan kompetensinya di Kemenkumham. Sedangkan kami menyosialisasikan kenapa ormas tertentu ditindak, supaya jadi pembelajaran masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, seperti dilansir Antara, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2/2017 menggantikan UU 17/2013 tentang Ormas yang dinilai tidak lagi memadai dalam mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Baik dari segi substantif sesuai norma, larangan, sanksi dan prosedur hukum yang ada.
Tidak memadainya UU Ormas antara lain karena tidak terwadahinya asas hukum contrario actus. Di mana lembaga yang mengeluarkan izin ormas (Kemenkumham) seharusnya berwenang mencabut atau membatalkannya. Selain itu, dalam UU Ormas pengertian ajaran dan tindakan bertentangan Pancasila dirumuskan secara sempit terbatas pada ateisme, komunisme, marxisme dan Leninisme. Padahal sejarah di Indonesia membuktikan ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan atau bertentangan dengan Pancasila. Atas dasar itu maka pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16118
EKBIS
8722
Bandar Lampung
6084
139
04-Apr-2025
340
03-Apr-2025
382
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia