BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bandar Lampung, mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Jumat (11/5/2023).
Ketua DPD PAN Bandar Lampung, Edison Hadjar mengatakan, dari 50 Bacaleg yang didaftarkan itu, 22 orang diantaranya dari keterwakilan perempuan atau 44 persen.
"Alhamdulillah kami mendaftarkan Bacaleg dan semuanya dinyatakan lengkap. Selain Bacaleg perempuan, kami juga mendaftarkan 23 diantaranya kalangan milenial baik laki-laki maupun perempuan," kata Edison Hadjar.
Edison menyebut, pendaftaran ke KPU dilaksanakan PAN serentak diseluruh Indonesia. Sementara dari 50 yang didaftarkan, PAN Bandar Lampung mengincar delapan kursi di DPRD Bandar Lampung.
Disinggung terkait apakah ada Bacaleg petahana yang berubah daerah pemilihan (Dapil), Edison menyebut tidak ada yang berubah.
"Alhamdulillah tidak ada berubah Dapil dari enam anggota yang duduk, lima diantaranya maju kembali dan satu lainnya maju provinsi," ujar Edison Hadjar.
Sementara saat ditanya apakah bakal ada nama Bacaleg yang berubah setelah proses pendaftaran, menurut Edison, saat ini belum ada perubahan. Namun apabila nantinya ada perubahan, PAN Bandar Lampung bakal berkonsolidasi dengan pimpinan pusat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia