Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Indonesia Memandang Perlu Konvensi Larangan Senjata Nuklir
Lampungpro.co, 14-Mar-2017

Lukman Hakim 2889

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Indonesia bersama beberapa negara penandatangan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Non-Proliferation Treaty (NPT) sedang menggagas suatu konvensi untuk pelarangan total senjata nuklir. "Berkumpunya negara-negara ini untuk mendorong suatu desakan baru," kata Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan, mendampingin Menlu Retno Marsudi pada Pembukaan Pertemuan dan Dialog Regional soal Perjanjian Nonproliferasi Nuklir untuk Kawasan Asia Pasifik di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurut Hasan senjata nuklir termasuk satu dari tiga jenis senjata pemusnah massal, bersama senjata biologis dan senjata kimia. Saat ini, sudah ada konvensi dunia yang melarang penggunaan senjata biologi dan kimia. "Kita juga ingin suatu konvensi pelarangan total senjata nuklir," kata Hasan.

Hasan juga mendesak lima negara besar pemilik senjata nuklir, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, dan Rusia, untuk segera menepati janjinya melakukan negosiasi guna mencapai pengurangan menuju penghapusan senjata nuklir secara total seperti yang telah disepakati dalam pasal 6 NPT.

Sementara perjanjian yang telah ditandatangani oleh 190 negara tersebut memiliki tiga pilar utama. Yaitu, nonproliferasi, perlucutan dan hak untuk menggunakan teknologi nuklir demi kepentingan damai. "Tapi, sampai detik ini, kesulitannya adalah tidak seimbangnya pelaksanaan tiga pilar tersebut," kata Hasan.

Sementara, Menlu Retno Marsudi dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya penggunaan nuklir untuk tujuan damai kepada negara anggota NPT. "Energi nuklir dengan tujuan damai itu adalah salah satu pilar yang terus didorong oleh Indonesia," kata dia. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved