Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Idrus Marhan Gantikan Setya Novanto Hingga Gugatan Prapradilan
Lampungpro.co, 22-Nov-2017

Amiruddin Sormin 1120

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Rapat pleno Partai Golkar memutuskan Idrus Marham menggantikan Setya Novanto menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum. Jabatan itu berlaku hingga terbitnya putusan praperadilan Setya Novanto yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keputusan itu diambil melalui rapat maraton selama tujuh jam lebih dengan tiga kali skorsing di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017) malam. Rapat menghasilkan lima keputusan yang disampaikan Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid kepada pers.

Keputusan pertama, rapat pleno sepakat Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marhan sebagai Plt ketua umum. Menyetujui Idrus Marham menjadi Plt sampai ada putusan praperadilan, kata Nurdin Halid.

Kedua, jika gugatan praperadilan Setya Novanto dikabulkan, jabatan Idrus Marham sebagai Plt gugur dengan sendirinya. Artinya jika gugatan Setya Novanto kembali diterima, status Plt Ketua Umum yang diemban Idrus Marham dinyatakan berakhir.

Ketiga, jika gugatan praperadilan Setya Novanto ditolak, Plt Ketua Umum bersama Ketua Harian DPP Golkar langsung menggelar rapat pleno untuk memproses pengunduran diri Ketua Umum Partai Golkar. Namun jika Setya Novanto tidak mundur, rapat pleno memutuskan menggelar musyawaran nasional luar biasa.

Pada poin keempat, terkait isu strategis Keputusan DPP Golkar, Plt Ketua Umum wajib membahasnya dengan ketua harian, koordinator bidang, dan bendahara umum, sehingga tidak diputuskan sendiri. Terakhir, Setya Novanto tetap menjadi Ketua DPR. Namun posisi Ketua DPR itu juga tetap menunggu putusan prapradilan yang diajukan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

22249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved