Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Info Wajib Bawa Negatif Rapid Test Simpang Siur, Penumpang Tertahan di Tolgate Pelabuhan Bekauheni
Lampungpro.co, 20-Nov-2021

Amiruddin Sormin 7526

Share

Antrian kendaraan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bekauheni, Jumat (19/11/2021). LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Pemeriksaan hasil rapid test masih menjadi syarat menyeberang dari Pelabuhan Bekauheni ke Merak. Surat negatif rapid test ini wajib ditunjukkan saat scan barcode tiket di tolgate menuju dermaga, baik reguler maupun eksekutif.


Pantauan Lampungpro.co di Pelabuhan Bekauheni Lampung Selatan, Jumat (19/11/2021) pukul 21.45 WIB, sejumlah kendaraan calon penumpang harus parkir di depan tolgate menuju dermaga reguler dan dermaga eksekutif karena tertahan masuk. Para penumpang ini mendapat berbagai info simpang siur dari media sosial soal kewajiban menunjukkan negatif rapid test.

"Baca di medsos katanya swab ngak diperiksa lagi. Ternyata masih diperiksa," kata Wati, warga asal Tulangbawang yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak.

Menurut catatan Lampungpro.co praktek percaloan hasil rapid test ini masih marak baik di sekitar pelabuhan maupun sebelum masuk Jalan Tol Trans Sumatera. Aparat kepolisian sudah beberapa kali membongkar praktek pemalsuan ini seperti di Rajabasa Bandar Lampung dan Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan.

Namun hingga kini aparat belum membongkar praktek percaloan surat swab ini di lingkungan pelabuhan. Padahal, sejumlah calon penumpang sudah beberapa kali mengupload praktek percaloan yang harganya berlipat dari tarif pasaran sekitar Rp75 ribu. 

Terkait pemeriksaan hasil rapid test ini, Humas PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Syaifullah Maslul Harahap, mengatakan ketentuan itu masih berlaku. "Hanya untuk penumpang dewasa. Anak-anak tidak perlu," kata Syaifullah.

Simpang siurnya informasi persyaratan ini, kata dia, sebenarnya tidak perlu terjadi. Pasalnya saat memesan tiket di aplikasi Ferizy, calon penumpang harus mengklik tombol kesanggupan mematuhi aturan tersebut. (***)

Editor dan Reportase: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1260


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved