Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ingat! Truk Kelebihan Muatan Dilarang Lintasi Penyebrangan Bakauheni-Merak Februari
Lampungpro.co, 19-Jan-2020

Heflan Rekanza 738

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan pada Februari mendatang truk dengan muatan berlebih (over loading) dan dimensi tidak diperbolehkan menyeberang dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya. "Penyeberangan truk dengan potensi over dimensi dan loading bulan Februari tidak bisa dilewatkan," kata Dirjen Budi Setiyadi, Minggu (19/1/2020).

Ia mengungkapkan, bahwa hal tersebut dilakukan sebab sudah banyak kerugian negara akibat dari truk yang bermuatan over tersebut terutama jalan-jalan yang rusak akibat tidak sesuai kekuatan jalan dengan beban yang dibawa truk. Sebenarnya Menteri Perhubungan sejak 2017 hingga saat ini sedang menyelesaikan peraturan terkait truk over loading dan dimensi. "Kemungkinan peraturan tersebut selesai di 2021," ungkap dia.

Budi menjelaskan, bahwa telah menjabarkan blue print peraturan truk over dimensi dan muatan tersebut dan sebenarnya juga sudah banyak yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi dan mencegah agar jalan-jalan tidak cepat rusak. "Salah satunya Februari kita melarang truk yang potensi over untuk melakukan penyeberangan dan di Januari ini di jalan tol sedang diterapkan," jelas dia.

Ia menerangkan, Kemenhub berupaya menjaga aspek keselamatan berkendara di jalan tol, lantaran 30 persen kecelakaan di jalan tol disebabkan oleh truk yang over load atau kelebihan muatan dan beban dari yang seharusnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved