Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ingin Damai, Warga Lampung Larang Kampanye di Tempat Ibadah
Lampungpro.co, 09-Apr-2019

Erzal Syahreza 757

Share

Pemilu 2019, Politik, Politik Damai, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, NU Bandar Lampung, PCNU Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kecintaan masyarakat Lampung akan kedamaian memang tinggi. Terbukti, pada Pemilu 2019, masyarakat Lampung, khususnya Bandar Lampung menolak adanya peserta pemilu yang berkampanye di rumah ibadah.

Beberapa masjid di Bandar Lampung juga terpasang banner larangan berkampanye di rumah ibadah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung juga tidak melarang adanya banner tersebut. "Nggak papa, asal tidak provokatif," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah kepada Lampungpro.com, Selasa (9/4/2019).

Saat ditanya apakah pemasangan banner tersebut instruksi Bawaslu, Candra menyanggahnya. Pihaknya tidak pernah menginstruksikan pemasangan banner seperti itu. "Kami menilai pemasangan banner tersebut inisiatif masyarakat," kata dia.

Diketahui, banner tersebut bertuliskan penolakan memasang alat peraga dan kampanye di tempat ibadah. "Wajib diketahui, pasang alat peraga aja gak boleh, apalagi kampanye!," tulis di banner tersebut.

"Dalam Pasal 33 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018: Alat peraga dilarang berada di tempat ibadah, termasuk halamannya," tulis di banner tersebut. Di banner tersebut juga terdapat seruan menyukseskan Pemilu 2019. "Ayo sukseskan pemilu dengan cara datang ke TPS pada 17 April 2019," tulisan di banner tersebut.

Pantauan Lampungpro.com, banner tersebut berada di Masjid Nurul Khoir, Masjid Subul Salam, Masjid Al-Hikmah Kemiling, dan Masjid Latansa Kemiling. Beredar juga di jagad media sosial penyebaran broadcast yang menyebut dua hari kedepan akan ada pemasangan banner serupa di 50 masjid di Bandar Lampung. (FEBRI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2710


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved