JAKARTA (Lampungpro.co): Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia mengalami kenaikan. Dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. UMP DKI Jakarta menjadi yang tertinggi jika dibandingkan provinsi lain.
Berikut simak daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia seperti dikutip dari Suara.com (jaringan Lampungpro.co), Rabu (22/11/2023).
Gubernur di seluruh provinsi Indonesia mendapatkan mandat untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat Selasa, 21 November 2023. Berdasarkan daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia, saat ini tidak ada UMP yang nominalnya berada di bawah Rp 2 juta.
Penetapan UMP berdasarkan pada Peraturan Pemeritah (PP) No. 51 Tahun 2023, tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Kebijakan upah minimum tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berlaku hanya untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Berikut daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
305
Lampung Selatan
24908
Humaniora
3137
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia