31. Jawa Tengah Rp2.036.947
Menteri Tenaga Kerja menjelaskan jika kenaikan upah dilakukan sebagai bentuk untuk meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan sekaligus sebagai apreasiasi kepada pekerja karena sudah ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi negara selama ini. Mereka bekerja untuk melancarkan roda perekonomian Indonesia.
Dalam memberikan kenaikan upah dan penetapan upah minium, pemerintah menggunakan tiga variabel untuk menentukannya, antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah.
Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan setiap daerah dapat diakomodir dan disembangkan dengan pendapatan tiap-tiap daerah juga. Upah yang diteapkan menjadi salah satu solusi dan upaya memberikan perhatian kepada keberlangsungan ekonomi masyarakat. Baik ditingkat pemilik usaha sampai pekerjanya. Demikian itu daftar kenaikan UMP seluruh Indonesia. (***)
Editor Amiruddin Sormin, Kontributor : Mutaya Saroh
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
320
Lampung Selatan
25527
Humaniora
3416
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia