BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung menerima 33 lulusan atau purnapraja Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) Angkatan XXIII 2016 dari Kementerian Dalam Negeri. Serah terima ditandai penyerahan surat keputusan pegawai negeri sipil (PNS) 100% dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (23/10/2017).
Para purnapraja tersebut berasal dari seluruh Indonesia. Mereka akan bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak tiga orang. Selebihnya, masing-masing dua di 15 kabupaten/kota. Menurut Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih, penyerahan PNS IPDN itu sebagai bagian program membangun Indonesia dari pinggiran yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat daerah, desa, dan perbatasan.
"Pemerintah daerah dapat mendayagunakan PNS IPDN dengan baik. Sehingga berkontribusi bagi pembangunan daerah," kata Sri Wahyuningsih.
Serah terima tersebut dihadiri Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamonganprajaa (IKAPTK) Provinsi Lampung Ali Subaidi. Kemudian perwakilan pemeritah kabupaten dan kota se-Lampung, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1698
Lampung Selatan
12161
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia