JAKARTA (Lampungpro.com): Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan mundur dari jabatannya. Saut menyatakan mundur dari pimpinan KPK mulai Senin 16 September 2019. Sebelum mundur, dia akan melaksanakan dua kegiatan lagi di luar Jakarta.
"Saudara saudara yang terkasih, dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua. Izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK, terhitung mulai Senin 16 September 2019 (masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta Sabtu-Minggu 14/15 September 2019, Jelajah Dongeng Anti Korupsi)," kata Saut dalam suratnya, Jumat (13/9/2019).
Pengunduran diri ini dilakukan Saut usai DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada dini hari tadi. KPK sebelumnya sudah menyurati DPR soal masalah etik Firli ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan di lembaga itu. Firli sendiri telah menepis adanya pelanggaran. Kembali soal surat Saut, dia meminta maaf dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan KPK jilid IV. Untuk hari ini, Saut telah izin untuk cuti.
Selain itu, Saut juga menitip pesan kepada Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo agar tetap konsisten. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai KPK. Surat ini dikirimkan Saut via email kepada pegawai KPK.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16711
EKBIS
9404
Lampung Selatan
5245
Bandar Lampung
5037
Bandar Lampung
4900
175
05-Apr-2025
216
05-Apr-2025
200
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia