"Kalau perlu bisa melibatkan tim pencegahan KPK, agar dapat mengikuti proses pemilihan rektor yang akan terjadi di UIN. Jadi perjalanan dari tahap awal sampai akhir bisa kami monitor supaya prosesnya bisa berjalan secara transparan," pinta Setyo.
Terkait gratifikasi, Setyo mengingatkan agar setiap pemberian dilihat dengan cermat apakah berkaitan dengan tugas atau bertujuan memengaruhi, termasuk untuk menaikkan nilai atau meloloskan lulusannya.
Peringatan ini sejalan dengan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Indeks Integritas Pendidikan berada pada angka 69,50 kategori "Korektif."
KPK menemukan 30 persen guru atau dosen dan 18 persen pimpinan satuan pendidikan, masih menganggap gratifikasi hal yang wajar, bahkan di 22 persen satuan pendidikan, pemberian hadiah digunakan untuk menaikkan nilai atau meluluskan siswa.
Menanggapi hal itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Wan Jamaluddin menyebutkan, pihaknya berkomitmen menjadikan kampus untuk memperkuat budaya integritas.
"Kehadiran KPK RI menjadi penanda keseriusan dan komitmen kami bersama, dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi dan berintegritas," ungkap Prof. Wan Jamaluddin.
UIN Raden Intan Lampung yang mengusung tagline Ber-ISI atau Intelektual, Spirituality, dan Integritas, telah menegakkan nilai integritas secara konsisten.
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
20666
Bandar Lampung
391
Bandar Lampung
418
232
06-Nov-2025
231
06-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia