Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Isu Adanya Pungli di Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana : Laporkan
Lampungpro.co, 14-May-2024

Sandy 151

Share

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana | LAMPUNGPRO.CO/Snd

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Terkait adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana tegaskan untuk melaporkan langsung oknum tersebut.

"Kalo memang ada pungli dari oknum atau calo langsung laporkan ke nomor pengaduan yang tertera di Kantor Disdukcapil. Atau bisa datang langsung keruangan saya dengan membawa bukti dan oknumnya," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, pada Selasa (14/5/2024).

Febriana mengimbau, kepada masyarakat agar mengurus sendiri dokumen kependudukan yang diperlukan tanpa perantara orang lain.

"Karena, seharusnya yang mengurus dokumen itu yang namanya ada di dalam akta keluarga, tapi kalau memang semuanya tidak bisa harus menggunakan surat kuasa. Itu ketentuannya," ujar Febriana.

Saat ini, lanjut Febriana, Disdukcapil Kota Bandar Lampung telah memfasilitasi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dengan tiga cara.

"Pertama, jika masyarakat tidak bisa datang ke kantor disdukcapil bisa menggunakan aplikasi online yaitu 'Permen Manis', kemudian yang kedua dengan 'Coklat' nanti kita daftarkan kemudian melengkapi berkas yang lengkap terus datang sesuai tanggal dan jam yang telah ditentukan oleh petugas," jelas Febriana.

Selanjutnya terakhir, ucap Febriana, masyarakat bisa mengurus di Kantor Kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

"Jadi, masyarakat bisa mengurus dokumennya di Kecamatan masing-masing nanti berkas dan dokumen lengkap dikirim ke Kantor Kecamatan kemudian petugas Kecamatan yang akan mengurus dan mengantarkan kepada warga," kata Febriana.

Jadi, lanjut Febriana, kalau masih ada oknum atau calo yang mengatasnamakan pegawai Disdukcapil Kota Bandar Lampung segera laporkan.

"Sesuai arahan Ibu Wali Kota, kalo ada pegawai yang melakukan pungli akan diberikan punishment atau sanksi," tegas Febriana. (***)
Editor : Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved