Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Aktor Suap Penyidik KPK, Aziz Syamsuddin Diduga Bakal Bantah dan Bilang Gini
Lampungpro.co, 23-Apr-2021

Amiruddin Sormin 1143

Share

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA

JAKARTA (Lampungpro.co): Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memprediksi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin hanya akan memberi jawaban klise ketika dicecar soal dugaan menjadi aktor  pertemuan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.


"Yang jelas kan saya coba menjadi Aziz Syamsuddin dulu kira-kira begitu. Kalau ditanya pasti akan menjawab bahwa tidak tahu apa-apa pembicaraan itu hanya karena waktu itu adalah kebetulan ketemu dan kemudian tidak menyuruh ini dan itu jadi itu hanya semata-semata urusan dari AKP SR dan MS kan gitu," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com (jaringan Lampungpro.co), Jumat (24/4/2021).

Boyamin mengatakan, Aziz diduga akan membantah bahwa menjadi aktor vital dalam kasus tersebut. Aziz disebut akan menyatakan tidak tahu."Saya memperkirakan dan menduga jawaban Aziz Syamsuddin kan begitu bahwa dia tidak tahu apa-apa tidak mempertemukan dan juga tidak menyuruh melakukan membantu kasusnya itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Boyamin berharap Aziz segera muncul memberikan keterangan dan penjelasan kepada publik terkait dugaan kasus tersebut. "Tapi pertama itu dulu ya suatu yang kira-kira akan apa jawaban Aziz Syamsudin kalau di tanya mudah-mudahan hari ini Aziz Syamsuddin berikan jawaban dalam bentuk jumpa pers," tuturnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebelumnya menyebut Aziz Syamsuddin yang terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan II Lampung itu, merupakan aktor yang mempertemukan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dengan Syahrial. Stefanus dan Syahrial kini ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. 

BACA SEBELUMNYA: Anggota DPR RI Asal Lampung Jembatani Kasus Suap Penyidik KPK dan Bupati Tanjungbalai

Penyidik asal Polri itu diduga mendapatkan uang Rp1,3 miliar sebagai imbaan agar kasus korupsi Syahrial yang tengah ditangani KPK disetop. Selain Syahrial dan Stefanus, KPK juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husein jadi tersangka. 

Firli membeberkan kontruksi kasus, pada awal Oktober 2020, Stefanus ternyata melakukan pertemuan dengan Syahrial dan Aziz Syamsuddin. "SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021). (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved