WAY JEPARA (Lampungpro.co): Nurhayati Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban perbudakan di Arab Saudi selama 15 tahun. Perempuan kelahiran 1984 itu tidak mendapat gaji.
Bahkan majikan tidak mengizinkannya komunikasi dengan keluarga di kampung halaman di Lampung Timur. Kini Nurhayati berada di Kedutaan Besar RI (KBRI) Indonesia di Riyadh, setelah selama 15 tahun tinggal bersama majikannya di Arab Saudi sebagai pekerja migran.
Mistiani, bibi Nurhayati menceritakan, pihak keluarga hilang kontak dengan Nurhayati sejak 15 tahun lalu. Usut punya usut, ternyata Nur diisolasi oleh majikannya.
"Tadi sore jam 6, kami baru telepon dengan Nur. Nur bilang dia selama 15 tahun disekap tidak diberi kebebasan untuk komunikasi dengan keluarga dan tidak dibolehkan keluar dari rumah majikan. Bahkan Nur bilang selama 15 tahun belum mendapatkan haknya," kata Mistiani, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) Selasa (31/5/2022).
Nurhayati akhirnya bisa kabur dari belenggu majikannya, ketika hendak memperpanjang paspor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Nurhayati untuk melapor ke KBRI Riyadh terkait persoalan yang dialami selama 15 tahun.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
261
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia